Penanganan Luka bakar
Luka bakar adalah cedera pada kulit atau jaringan tubuh akibat paparan panas, api, cairan panas, listrik, bahan kimia, gesekan, maupun radiasi. Tingkat keparahan luka bakar bergantung pada kedalaman dan luas area yang terkena.
Derajat Luka Bakar
Luka bakar dibagi menjadi tiga derajat berdasarkan kedalaman dan luas area yang terkena:
- Luka bakar derajat I(Ringan): Hanya mengenai lapisan kulit paling luar (epidermis). Kulit tampak kemerahan, terasa nyeri, dan tidak muncul lepuh
- Luka bakar derajat II(Sedang): Mengenai epidermis dan sebagian lapisan kulit di bawahnya (dermis). Ditandai dengan kulit melepuh, nyeri hebat, kemerahan, dan bengkak.
- Luka bakar derajat III(Berat): Mengenai seluruh lapisan kulit hingga jaringan di bawahnya. Kulit dapat tampak putih, cokelat, atau menghitam. Rasa nyeri bisa berkurang karena ujung saraf ikut rusak.
Penyebab Luka bakar
Penyebab
Api atau benda panas. Air, minyak, atau uap panas. Sengatan listrik. Bahan kimia seperti asam atau basa. Paparan sinar matahari berlebihan atau radiasi
Pertolongan Pertama
- Jauhkan korban dari sumber panas secara aman.
- Dinginkan area yang terbakar menggunakan air mengalir selama 20 menit.
- Lepaskan cincin, jam tangan, atau pakaian yang ketat sebelum terjadi pembengkakan (jangan dipaksa jika menempel pada luka).
- Tutup luka menggunakan kain atau kasa steril yang bersih.
- Jaga korban tetap tenang dan segera cari bantuan medis bila diperlukan.
Jika luka bakar berukuran luas, termasuk derajat II atau III, mengenai wajah, tangan, kaki, alat kelamin, atau disebabkan oleh listrik maupun bahan kimia, segera bawa korban ke fasilitas kesehatan atau hubungi layanan darurat 119 atau 112.
Yang Tidak Boleh Dilakukan
- Jangan mengoleskan pasta gigi, mentega,kecap, atau bahan tradisional lainnya.
- Jangan menyentuh luka dengan tangan yang kotor
- Jangan memecahkan lepuhan
- Jangan menempelkan es batu langsung pada luka.
- Jangan menarik pakaian yang sudah menempel pada luka bakar.
Kapan Harus ke Fasilitas Kesehatan?
Segera periksa ke fasilitas kesehatan apabila:
- Luka bakar derajat II atau III.
- Luka bakar mengenai wajah, tangan, kaki, sendi, alat kelamin, atau dada.
- Luka bakar akibat listrik atau bahan kimia.
- Luka bakar berukuran lebih besar dari telapak tangan korban.
- Korban mengalami sesak napas, demam, tanda infeksi, atau nyeri yang semakin berat.
Referensi
- World Health Organization (WHO). Burns.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Pertolongan Pertama pada Cedera.
- Alomedika - Bullae Luka Bakar: Apakah Harus Dipecahkan?
- American Red Cross. First Aid for Burns.
- Mayo Clinic. Burns: First Aid.